Mengajak Diri Berhenti Sejenak
Pernahkah kita berselancar di media sosial, lalu tiba-tiba berhenti pada sebuah video yang memperlihatkan seorang anak dengan tatapan kosong atau seorang lansia berbaring di atas alas seadanya? Narasi yang disertakan begitu menusuk, seolah-olah kita sedang mendengar langsung bisikkan lirih dari mereka yang tengah berada dalam kesulitan. Rasa haru pun datang, jari-jari bergerak mencari nomor rekening untuk mentransfer bantuan.
Empati adalah anugerah. Keinginan untuk berbagi adalah panggilan hati yang luhur. Namun, di era digital yang serba cepat ini, penting bagi kita untuk sejenak menarik napas dan bertanya: Apakah cara penyampaian kisah ini telah menghormati mereka yang hendak kita bantu? Apakah kita sedang berderma karena tergerak oleh kebaikan, atau karena tergerak oleh "kemasan" penderitaan?
Fenomena "menjual kesedihan" dalam penggalangan dana daring menjadi tantangan etika yang tidak bisa kita abaikan. Tulisan ini hadir bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengajak kita semua, para pegiat sosial, lembaga filantropi, donatur, dan masyarakat luas, bercermin bersama, bagaimana cara terbaik menghadirkan kebaikan yang tidak hanya menyentuh hati, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.
Memahami Fenomena, Antara Narasi Empuk dan Risiko Manipulasi
Media sosial adalah ruang yang bising. Agar sebuah pesan kebaikan didengar, maka harus mampu menembus kebisingan tersebut. Sayangnya, tidak jarang cara yang ditempuh adalah dengan menampilkan sisi paling tragis dari kehidupan seseorang.
Salah satu praktik yang marak adalah penggunaan narasi yang seolah-olah berasal dari penerima manfaat. Kita mungkin sering membaca kalimat seperti, "Saya sudah tidak punya siapa-siapa, bantu saya..." atau "Anak-anak ini hanya bisa menangis menahan lapar..." yang dikutip seakan-akan merupakan pernyataan langsung dari mereka. Padahal, bisa jadi narasi tersebut adalah hasil konstruksi penggalang dana, yang dibentuk sedemikian rupa untuk memicu reaksi emosional sekuat-kuatnya.
Di sinilah letak persoalannya. Ketika penggalangan dana bertumpu pada eksploitasi kesedihan, beberapa hal rentan terjadi:
- Dehumanisasi Penerima Manfaat: Seseorang direduksi menjadi "objek kasihan". Mereka tidak lagi dilihat sebagai manusia utuh dengan masa depan dan potensi, melainkan hanya sebatas penderitaannya.
- Pelanggaran Privasi dan Martabat, terutama pada anak-anak. Foto dan video mereka yang diambil dalam kondisi paling rentan akan abadi di jagat maya dan berpotensi menghantui masa depan psikologis dan sosial mereka.
- Potensi Manipulasi dan Informasi Menyesatkan: Publik menjadi sulit membedakan mana kisah yang tulus dan mana yang sengaja "digoreng" untuk kepentingan pengumpulan dana. Hal ini mendekati pelanggaran terhadap prinsip kejujuran informasi.
Kerangka Etika, Kembali pada Prinsip yang Memanusiakan
Lantas, bagaimana seharusnya? Praktik penggalangan dana yang etis adalah yang berpusat pada penghormatan terhadap martabat manusia (human dignity). Prinsip ini sejalan dengan semangat Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengakui bahwa setiap orang, apa pun kondisinya, berhak untuk diperlakukan terhormat, bukan dieksploitasi.
Kita bisa membedakannya dengan melihat dua pendekatan berikut:
| Pendekatan Eksploitatif (Kurang Etis) | Pendekatan Partisipatif (Etis) |
|---|---|
| Fokus pada penderitaan dan air mata. | Fokus pada konteks, potensi, dan solusi. |
| Menampilkan subjek sebagai objek pasif. | Menampilkan subjek sebagai subjek yang aktif dan memiliki masa depan. |
| Narasi dramatis yang mungkin tidak disetujui subjek. | Narasi dikembangkan dengan persetujuan subjek, atau bahkan dari suara subjek secara langsung dengan sadar. |
| Foto/video tanpa izin sadar, terutama pada anak. | Ada proses informed consent (persetujuan setelah mendapat penjelasan) dan perlindungan identitas (terutama anak-anak, misal dengan samaran). |
Pendekatan etis mengajak kita untuk melihat penerima manfaat sebagai mitra. Kita tidak hanya memberi mereka ikan, tetapi juga mendukung mereka untuk kelak bisa memancing. Narasi yang dibangun pun sebaiknya berfokus pada kekuatan dan harapan, misalnya: "Bersama para donatur, keluarga ini kini bisa memulai usaha kecil. Mari dukung lebih banyak keluarga agar bisa mandiri."
Pijakan Regulasi, Batas yang Melindungi Kita Semua
Di Indonesia, sebenarnya telah ada beberapa regulasi yang bisa menjadi pijakan untuk memastikan praktik penggalangan dana berjalan etis dan bertanggung jawab. Meskipun belum secara spesifik mengatur tentang "narasi menjual kesedihan", beberapa aturan berikut relevan untuk ditegakkan :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang: Ini adalah landasan utama yang mewajibkan setiap penggalangan dana untuk memiliki izin dan dilakukan secara tertib, jujur, dan tidak mengganggu ketertiban umum .
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE): Pasal 28 ayat (1) UU ITE melarang penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Jika narasi yang dibangun terbukti tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan menyesatkan donatur, hal ini dapat dijerat dengan UU ITE .
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP): Regulasi ini sangat krusial. Foto, video, dan cerita pribadi seseorang adalah data pribadi yang dilindungi. Mengambil dan mempublikasikannya tanpa izin yang sah (terutama tanpa informed consent yang jelas) adalah pelanggaran serius terhadap UU PDP .
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021: Aturan teknis ini mengatur lebih lanjut tentang penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang, termasuk kewajiban lembaga untuk transparan dan akuntabel .
Di tingkat global, organisasi kemanusiaan besar seperti UNICEF dan Palang Merah Internasional memiliki kode etik yang ketat. Mereka mewajibkan setiap kampanye untuk menjunjung tinggi prinsip "informed consent", perlindungan anak, dan menghormati martabat penerima manfaat . Prinsip-prinsip inilah yang patut kita adopsi bersama.
Peran Kita: Menjadi Bagian dari Solusi
Mengubah paradigma ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Untuk Lembaga dan Penggalang Dana:
- Utamakan Izin: Selalu minta persetujuan tertulis atau lisan yang jelas setelah menjelaskan tujuan penggunaan foto/video. Jangan pernah memanfaatkan ketidakberdayaan penerima manfaat untuk mendapatkan izin.
- Lindungi yang Rentan: Wajah anak-anak adalah wilayah yang paling sensitif. Pertimbangkan untuk menyamarkannya atau menggunakan ilustrasi.
- Bangun Narasi yang Memberdayakan: Ceritakan tentang jalan keluar dan potensi, bukan hanya tentang lubang kesulitan.
Untuk Donatur dan Masyarakat:
- Jadilah Donatur yang Cerdas dan Kritis: Jangan mudah terpancing konten yang terlalu dramatis. Cek rekam jejak lembaga, tanyakan programnya, dan lihat apakah mereka transparan.
- Berani Bertanya dengan Santun: Jika melihat konten yang terkesan eksploitatif, kita bisa bertanya, "Mohon informasi, apakah penerima manfaat sudah mengetahui foto beliau akan dipublikasikan dan menyetujuinya?" Pertanyaan ini adalah bentuk kepedulian kita pada etika.
- Apresiasi Lembaga yang Beretika: Berikan dukungan pada lembaga yang menjaga martabat penerima manfaatnya. Ini adalah "voting with your wallet" untuk kebaikan.
Untuk Penerima Manfaat:
Kenali Hak Anda: Anda berhak menolak dipotret atau difilmkan jika merasa tidak nyaman. Bantuan adalah hak Anda sebagai warga, bukan imbalan karena bersedia diekspos.
Senyuman Adalah Tujuan, Bukan Hanya Alat
Pada akhirnya, kita semua ingin menjadi bagian dari kebaikan. Namun, mari kita pastikan bahwa jalan menuju kebaikan itu sendiri adalah baik. Jangan sampai niat mulia kita ternoda oleh cara yang justru merendahkan mereka yang ingin kita angkat derajatnya.
Kita ingin berdonasi bukan karena melihat tetesan air mata, melainkan karena ingin melihat senyuman yang lahir kembali. Mari bersama-sama membangun ekosistem filantropi yang tidak hanya kaya dana, tetapi juga kaya akan nilai-nilai kemanusiaan: menjunjung tinggi martabat, melindungi yang lemah, dan menebar manfaat dengan cara yang bermartabat.
Karena sejatinya, donasi yang baik adalah yang tidak hanya menyelamatkan hidup, tapi juga menjaga harga diri.







Menjemput Kebaikan dengan Martabat